Peralatan Makanan

  1. Peralatan yang kontak langsung dengan makanan tidak boleh mengeluarkan zat beracun yang melebihi ambang batas sehingga membahayakan kesehatan antara lain :
    1. a.   Timah (Pb)
      b.   Arsenikum (As)
      c.   Tembaga (Cu)
      d.   Seng (Zn)
      e.   Cadmium (Cd)
      f.   Antimony (Sb)
  2. Peralatan tidak rusak, gompel, retak dan tidak menimbulkan pencemaran terhadap makanan.
  3. Permukaan yang kontak langsung dengan makanan harus conus atau tidak ada sudut mati, rata, halus dan mudah dibersihkan.
  4. Peralatan harus dalam keadaan bersih sebelum digunakan.
  5. Peralatan yang kontak langsung dengan makanan yang siap disajikan tidak boleh mengandung angka kuman yang melebihi ambang batas dan tidak boleh mengandung E. coli per cm2 permukaan alat.
  6. Cara pencucian peralatan harus memenuhi ketentuan :
    1. a.   Pencucian peralatan harus menggunakan sabun/detergent air dingin, air panas sampai bersih.
      b.   Dibebas hamakan sedikitnya dengan larutan kaporit 50 ppm atau iodophor 12,5 ppm, air panas 80°C , dilap dengan kain.
  7. Pengeringan peralatan harus memenuhi ketentuan : Peralatan yang sudah didesinfeksi harus ditiriskan pada rak-rak anti karat sampai kering sendiri dengan bantuan sinar matahari atau sinar buatan/mesin dan tidak boleh dilap dengan kain.
  8. Penyimpanan peralatan harus memenuhi ketentuan :
    1. a.   Semua peralatan yang kontak dengan makanan harus disimpan dalam keadaan kering dan bersih.
      b.   Cangkir, mangkok, gelas dan sejenisnya cara penyimpanannya harus dibalik.
      c.   Rak-rak penyimpanan peralatan dibuat anti karat, rata dan tidak aus/rusak.
      d.   Laci-laci penyimpanan peralatan terpelihara kebersihannya.
      e.   Ruang penyimpanan peralatan tidak lembab, terlindung dari sumber pengotoran/kontaminasi dan binatang perusak.

total dilihat: 2880 kali