1. Air Bersih
- Harus sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang berlaku
- Jumlahnya cukup memadai untuk seluruh kegiatan dan tersedia pada setiap tempat kegiatan.
2. Air Limbah
Gambar : Perangkap lemak (grease trap) di saluran air buangan limbah
- Sistem pembuangan air limbah harus baik, saluran terbuat dari bahan kedap air, tidak merupakan sumber pencemaran, misalnya memakai saluran tertutup, septick tank dan riol
- Sistem perpipaan pada bangunan bertingkat harus memenuhi persyaratan menurut Pedoman Plumbing Indonesia.
- Saluran air limbah dari dapur harus dilengkapi perangkap lemak (grease trap).
3. Toilet
- Letak tidak berhubungan langsung (terpisah) dengan dapur, ruang persiapan makanan, ruang tamu dan gudang makanan.
- Di dalam toilet harus tersedia jamban, peturasan dan bak air.
- Toilet untuk wanita terpisah dengan toilet untuk pria.
- Toilet untuk tenaga kerja terpisah dengan toilet untuk pengunjung.
- Toilet dibersihkan dengan detergent dan alat pengering.
- Tersedia cermin, tempat sampah, tempat abu rokok serta sabun.
- Luas lantai cukup untuk memelihara kebersihan.
- Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dan kelandaiannya/ kemiringannya cukup.
- Ventilasi dan penerangan baik.
- Air limbah dibuang ke septick tank, roil atau lubang peresapan yang tidak mencemari air tanah.
- Saluran pembuangan terbuat dari bahan kedap air.
- Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan bak penampung dan saluran pembuangan.
- Di dalam kamar mandi harus tersedia bak dan air bersih dalam keadaan cukup.
- Peturasan dilengkapi dengan air mengalir.
- Jamban harus dibuat dengan type leher angsa dan dilengkapi dengan air penggelontoran yang cukup serta sapu tangan kertas (tissue).
- Jumlah toilet untuk pengunjung pria dan wanita sebagai berikut :
- Jumlah toilet untuk tenaga kerja sebagai berikut :
4. Tempat Sampah
Gambar : Tempat sampah dipastikan tertutup dan menggunakan pedal
- Tempat sampah dibuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat. Mempunyai tutup dan memakai kantong plastik khusus untuk sisa-sisa bahan makanan dan makanan jadi yang cepat membusuk
- Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan produk sampah yang dihasilkan pada setiap tempat kegiatan
- Sampah sudah harus dibuang dalam waktu 24 jam dari rumah makan dan restoran.
- Disediakan tempat pengumpul sementara yang terlindung dari seranga, tikus atau hewan lain dan terletak di tempat yang mudah dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah.
5. Tempat Cuci Tangan
- Jumlah tempat cuci tangan untuk tamu disesuaikan dengan kapasitas tempat duduk sebagai berikut :
- Tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun/sabun cair dan alat pengering
- Apabila tidak tersedia fasilitas seperti butir (1) di atas dapat disediakan :
1. Sapu tangan kertas (tissue) yang mengandung alcohol 70%
2. Lap dengan suhu 43,3°C
3. Air hangat dengan suhu 43,3°C
- Tersedia tempat cuci tangan khusus untuk karyawan dengan kelengkapan seperti tempat cuci tangan pada butir (1) yang jumlahnya disesuaikan dengan banyaknya karyawan sebagai berikut : 1 sampai 10 orang, 1 buah; dengan penambahan 1 (satu) buah untuk setiap penambahan 10 orang atau kurang.
- Fasilitas cuci tangan di tempatkan sedemikian rupa sehingga mudah dicapai oleh tamu atau karyawan.
- Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan air yang mengalir, bak penampungan yang permukaannya halus, mudah dibersihkan dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup.
6. Tempat Mencuci Peralatan
Gambar : Bak pencucian 3 bilik (Sink table)
- Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah dibersihkan.
- Air untuk keperluan pencucian dilengkapi dengan air panas dengan suhu 40 °C - 80 °C dan air dingin yang bertekanan 15 psi (1,2 kg/cm2).
- Tempat pencucian peralatan dihubungkan dengan saluran pembuangan air limbah.
- Bak pencucian sedikitnya terdiri dari 3 (tiga) bilik/bak pencuci yaitu untuk mengguyur, menyabun dan membilas.
7. Tempat Pencuci Bahan Makanan
- Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah dibersihkan.
- Bahan makanan dicuci dengan air mengalir atau air yang mengandung larutan Kalium Permanganat 0,02%.
- Tempat pencucian dihubungkan dengan saluran pembuangan air limbah.
8. Fasilitas Penyimpanan Pakaian (Locker) Karyawan
- Terbuat dari bahan yang kuat, aman, mudah dibersihkan dan tertutup rapat.
- Jumlah locker disesuaikan dengan jumlah karyawan.
- Locker ditempatkan di ruangan yang terpisah dengan dapur dan gudang.
- Locker untuk pria dan wanita dibuat terpisah.
9. Peralatan Pencegahan Masuknya Serangga dan Tikus
- Tempat penyimpanan air bersih harus tertutup sehingga dapat menahan masuknya tikus dan serangga termasuk juga nyamuk aedes Aegypti serta Albopictos.
- Setiap lubang pada bangunan harus dipasang alat yang dapat mencegah masuknya serangga (kawat kassa berukuran 32 mata per inchi) dan tikus (teralis dengan jarak 2 cm).
- Setiap persilangan pipa dan dinding harus rapat sehingga tidak dapat dimasuki serangga.